Ratusan Kampus Swasta Bermasalah Ditutup
Menristekdikti
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
(Menristekdikti) Mohamad Nasir menutup 243 perguruan tinggi swasta atau PTS di
Tanah Air. Kampus itu dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.
"Izin operasional PTS itu dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," kata Nasir seusai menjadi pembicara utama pada sidang paripurna majelis senat akademi PTNBN 2019 di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/2/2019).
"Izin operasional PTS itu dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," kata Nasir seusai menjadi pembicara utama pada sidang paripurna majelis senat akademi PTNBN 2019 di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/2/2019).
Kemenristekdikti, menurut dia, mencabut izin
PTS itu setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian bahwa kampus
tersebut tidak mungkin lagi dipertahankan.
"PTS tersebut dihentikan beroperasi karena
melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijazah strata (S-1)
palsu serta memperjualbelikan dokumen penting tersebut," ujar Nasir.
Ia menyebutkan PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi karena kekurangan mahasiswa dan tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah.
Kemudian PTS yang tidak memenuhi persyaratan beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti.
"Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang," ucap dia.
Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya.
"Silakan tanyakan kepada Kopertis Wilayah I Sumut karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu," kata dia.
Sebelumnya, Nasir mengatakan kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
"Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di Tanah Air," kata dia.
Ia menyebutkan PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi karena kekurangan mahasiswa dan tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah.
Kemudian PTS yang tidak memenuhi persyaratan beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti.
"Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang," ucap dia.
Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya.
"Silakan tanyakan kepada Kopertis Wilayah I Sumut karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu," kata dia.
Sebelumnya, Nasir mengatakan kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
"Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di Tanah Air," kata dia.
Uji coba
pembelajaran secara daring atau e-learning, menurut dia, mulai
dilaksanakan pada awal Februari 2019.
"Diharapkan pembelajaran melalui online dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di Universitas Sumatera Utara," ujar dia.
"Diharapkan pembelajaran melalui online dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk di Universitas Sumatera Utara," ujar dia.
sumber : detikcom
No comments:
Post a Comment